Sidak Kamar Hunian Ka KPR Rutan Kudus Tak Temukan Barang Terlarang

    Sidak Kamar Hunian Ka KPR Rutan Kudus Tak Temukan Barang Terlarang

    Kudus – Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kelas IIB Kudus, Ahmad Abrori, didampingi oleh Komandan Jaga dan staf KPR bersama Anggota Jaga melakukan penggeledahan di kamar hunian warga binaan pada Senin, 23 Desember 2024. 

    Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan, serta mencegah peredaran barang terlarang.Dalam sidak kali ini petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian, mulai dari tempat tidur hingga area penyimpanan barang pribadi. 

    Meskipun penggeledahan berlangsung secara menyeluruh, hasilnya cukup positif tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti senjata tajam, narkoba, atau alat komunikasi ilegal yang dapat membahayakan stabilitas keamanan di dalam Rutan.

    Ka. KPR, menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah preventif dalam menjaga keamanan dan memastikan tidak ada penyalahgunaan fasilitas yang bisa merugikan warga binaan itu sendiri maupun lingkungan Rutan.

    Selama penggeledahan, seluruh petugas dan warga binaan terlihat kooperatif. Tidak ditemukan tanda-tanda perlawanan atau upaya penyembunyian barang ilegal. Penggeledahan ini juga menjadi bukti komitmen Rutan Kudus dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas di dalam pemasyarakatan.

    kemenimipas
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Ka. KPR Pimpin Sidak Kamar Hunian Rutan...

    Artikel Berikutnya

    Kepala KPR Rutan Kudus Kontrol Blok Hunian...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pantau Situasi Kamtibmas Di Wilayah, Dandim 1710/Mimika Bersama Kapolres Pimpin Patroli Sepeda Motor
    Polri : Update Situasi Ops Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024-2025
    Pendeta Hingga Jemaat Gereja Apresiasi Pengamanan Natal Oleh Polri

    Tags