WBP Rutan Kudus Mendapatkan Hak Cuti Bersyarat Di Hari Libur

    WBP Rutan Kudus Mendapatkan Hak Cuti Bersyarat Di Hari Libur

    Kudus – Rutan Kudus dalam memberikan pelayanan maksimal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tidak mengenal hari libur. Pada momen hari libur kali ini, Rutan Kudus menunjukkan profesionalismenya dengan tetap melaksanakan pelayanan administrasi bagi WBP. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah pemberian hak Cuti Bersyarat (CB) kepada salah satu WBP, Minggu (15/12). 

    Anda Tuning selaku Karutan Kudus menjelaskan bahwa pelayanan kepada warga binaan harus berjalan dengan optimal, serta tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

    “Hak-hak integrasi warga binaan harus terpenuhi, termasuk dalam hal pemenuhan hak integrasi seperti Cuti Bersyarat. Walaupun hari libur, petugas kami tetap siaga melayani proses administrasi demi memastikan hak tersebut tersalurkan, ” kata Anda Tuning.  

    Proses pemberian Cuti Bersyarat dilakukan dengan prosedur yang cepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. WBP yang menerima hak CB pada kesempatan ini merasa bersyukur dan berterima kasih kepada jajaran Rutan Kudus atas pelayanan yang diberikan.  

    Kegiatan ini mencerminkan nilai SEMARAK (Sehat, Maju, Religius, Aman, dan Kondusif) yang menjadi prinsip utama dalam pelayanan di Rutan Kelas IIB Kudus. Selain itu, Anda Tuning menegaskan bahwa semua proses integrasi seperti Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB), dan Asimilasi dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab agar tercipta suasana kondusif baik di dalam maupun di luar rutan.  

    Pelayanan maksimal seperti ini menunjukkan dedikasi petugas pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Kudus dalam menjalankan tugasnya, sekaligus memberikan motivasi kepada WBP lain untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa pidana.  

    “Semoga warga binaan yang mendapatkan Cuti Bersyarat ini dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif di masyarakat, ” sambung Anda Tuning.

    kemenimipas
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Satu Warga Binaan Rutan kudus Mendapatkan...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kudus Tetap Serahkan Hak Cuti Bersyarat...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri: Personel Gabungan Polri-TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi Saat Natal-Tahun Baru
    Rutan Kudus Tetap Serahkan Hak Cuti Bersyarat Warga Binaan Di Hari Libur
    Jaga Situasi Jelang Natal dan Tahun Baru, Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Sampaikan Pesan-Pesan Keamanan Kepada Masyarakat

    Tags